Pentingnya Penilaian Kinerja Guru (PKG)

Awal tahun 2013 sepertinya akan menjadi “Hari Besar” bagi semua guru di Indonesia. Pasalnya, mulai 1 Januari 2013, dunia pendidikan, khususnya sekolah, akan memberlakukan sebuah sistem baru, yakni Penilaian Kinerja Guru (PKG). Penilaian ini sudah diatur dalam Permendiknas No. 35 tahun 2010 tentan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Lalu, apa sebenarnya yang menjadi latar belakang diberlakukannya PKG ini?

Latar Belakang Penilaian Kinerja Guru
Dalam dunia pendidikan, khususnya sekolah, guru merupakan elemen paling penting. Mengapa? Semua hal yang berkaitan dengan pendidikan, mulai dari kurikulum pendidikan, biaya pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan, serta hal lain yang berkaitan dengan dunia pendidikan akan menjadi tidak berarti jika interaksi guru dan peserta didik tidak berjalan dengan baik. Bagaimanapun juga, interaksi yang baik antara guru dan peserta didik ini merupakan esensi dari sebuah pembelajaran.
Tugas dan peran guru dalam mentranformasikan segala input pendidikan sangatlah vital. Bahkan, saking vitalnya tugas dan peran guru ini membuat banyak kalangan, terutama pakar pendidikan yang menilai bahwa perubahan kualitas pendidikan hanya akan tercapai jika kualitas gurunya ditingkatkan. Namun sayang, saat ini masih sangat sulit untuk mengetahui realita tentang seberapa berkualitasnya seorang guru.
Jangankan mengetahui kualitas seorang guru secara pasti, untuk mendapatkan data real terkait performa guru di hadapan peserta didik pun tidaklah mudah. Bahkan, seorang kepala sekolah dan pengawas yang notebene kerap melakukan penilaian tidak pernah mendapatkan hasil yang akurat. Ini terjadi karena dalam kultur budaya Indonesia, kinerja guru ini masih sangat tertutup.
Contoh kasus, ketika seorang kepala sekolah atau pengawas hendak melakukan penilaian terhadap seorang guru, biasanya guru tersebut akan menampilkan performa terbaiknya di hadapan peserta didik. Semua persiapan terkait instrumen dan pelaksanaan pembelajaran akan dipersiapkan dengan maksimal. Selesai pengawasan, mungkin guru tersebut akan kembali memperlihatkan performa yang biasa-biasa saja. Bahkan, tak jarang guru melaksanakan proses pembelajaran dengan tanpa persiapan dan antusiasme yang maksimal.
Melihat dari latar belakang yang sudah diuraikan tadi, dapat ditarik sebuah simpulan bahwa PKG merupakan sebuah hal yang benar-benar harus diperhatikan dengan serius. Bahkan, bisa dibilang PKG ini sudah menjadi sebuah keharusan yang tidak boleh ditunda-tunda oleh kepala sekolah atau pengawas pendidikan. Penilaian ini merupakan salah satu kompetensi yang benar-benar harus dikuasai pengawas pendidikan, khususnya sekolah, karena PKG merupakan bagian dari kompetensi evaluasi pendidikan. Lalu, apa saja yang harus dikuasai pengawas agar bisa melakukan PKG?
Seorang pengawas tentunya tidak boleh gegabah dalam memberikan PKG ini. Terdapat beberapa kemampuan yang harus dikuasai pengawas agar dapat memberikan PKG dengan tepat. Adapun kemampuan tersebut meliputi hal-hal berikut.
  1. Memahami lingkup variable yang akan dinilai, terutama terkait penguasaan kompetensi professional guru.
  2. Mempunyai susunan instrumen atau standar penilaian guru.
  3. Memiliki data akurat beserta hasil analisisnya terkait performa guru dalam proses pembelajaran.
  4. Membuat penilaian akhir atau sebuah simpulan tentang kinerja guru yang diawasinya.
Tujuan Penilaian Kinerja Guru
Sebagian kalangan ada yang menganggap PKG ini merupakan sebuah bentuk sangsi terhadap kemampuan guru, terutama yang sudah memiliki sertifikat profesi. Padahal, anggapan tersebut tidaklah benar. PKG dilakukan untuk meningkatkan kemampuan penguasaan kompetensi guru dan mengembangkan kinerja keprofesiannya. Selain itu, hasil dari PKG ini pun diperlukan untuk kenaikan pangkat dan golongan guru yang bersangkutan.
Dengan demikian, guru tidak perlu khawatir apalagi takut dengan adanya pemberlakukan sistem PKG ini. Toh, pengawasan terhadap kinerja guru bukanlah hal yang asing mengingat hal ini sudah sering dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah. Sekalipun hasil penilaian yang didapat masih kurang, para guru tidak lantas akan dikeluarkan dari sekolah. Guru-guru yang ternyata mendapat hasil penilaian kurang, justru akan diikutsertakan diklat atau pelatihan guna mengembangkan kemampuannya.

Instrumen Penilaian Kinerja Guru
Instrumen tentang PKG ini telah dibuatkan buku khusus yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (Kemendibud, 2012)
Dalam buku itu, Anda bukan hanya akan mendapatkan istrumen PKG, tapi masih banyak hal lainnya yang berkaitan dengan sistem PKG ini, seperti data penilaian, landasan PKG, tahapan dan pengendalian PKG, dan kisi-kisi PKG. Selain itu, Anda juga akan mendapatkan gambaran tentang peta kompetensi, rubric PKG, serta contoh perhitungan angka kredit penilaian kinerja yang diperoleh setiap tahunnya.

Nah, itulah pembahasan seputar PKG yang akan mulai dilaksanakan pada awal tahun 2013, tepatnya 1 Januari 2013. Semoga dengan adanya pemberlakuan sistem PKG ini, kinerja semua guru dapat semakin meningkat.

DKI berniat ambil alih sekolah yang tak mampu

 
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan syarat bagi sekolah penerima bantuan operasional pendidikan (BOP). Khusus untuk sekolah swasta, harus memiliki lahan lebih kurang 2.500 meter persegi.

Pemprov DKI menilai kebijakan itu cukup memberatkan. Meski demikian, Dinas Pendidikan akan terus memperjuangkan agar semua sekolah mendapatkan BOP terlebih sekolah swasta yang selama ini sangat membantu pemerintah.

"Sekolah lama tapi bermanfaat bagi masyarakat tetap mendapatkan BOP, walaupun luas bangunannya tidak mencapai 2500 meter persegi. Pernah ada kita kasih (BOP) ke sekolah yang luasnya tidak sampai 1000 meter persegi," jelas Kepala Dinas Pendidikan DKI, Taufik Yudi Mulyanto, saat dihubungi, Selasa (3/12).

Taufik menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen mementingkan kepentingan pendidikan masyarakat. Maka itu, mereka terus memikirkan solusi yang tepat atas kebijakan pemerintah pusat tersebut.

"Standart dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sih 2.500 meter persegi untuk penerima BOP. Tetapi tetap kita memberikan dukungan kepada sekolah dengan memberikan BOP," tambahnya.

Lalu bagaimana jika sekolah tetap berat meski sudah dibantu melalui BOP?

"Kalau mereka bermasalah dan tidak dapat mengelolanya, maka kami menyarankan pengelolaan sekolah diserahkan kepada pemprov," jelas Taufik.

Setelah itu, DKI akan berpikir apakah lahan sekolah itu bisa dimerger dengan sekolah terdekat, atau memutuskan mengubah alih fungsi tanah tersebut menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

Sekadar diketahui, pemerintah menyiapkan dana Rp 2,7 triliu untuk sebagai bantuan ke sekolah tak mampu. Dengan dana itu diharapkan sekolah menerima BOP mampu menghasilkan bibit unggul di tingkat nasional. Sebab tujuan dari BOP adalah membuka akses pendidikan kepada siapa pun serta meningkatkan mutu pendidikan dan kinerja sekolah.

Ada pun data sekolah di DKI yakni:
- SD ada 2023 gedung, terdiri dari 2.225 negeri dan 798 swasta.

- SMP ada 1001 gedung, terdiri dari 288 negeri dan 713 swasta.
- SMA ada 468 gedung, terdiri dari 117 negeri dan 351 swasta.
- SMK ada 584 gedung, terdiri dari 62 negeri dan 522 swasta.

Sejarah Provinsi Bengkulu

Di wilayah Bengkulu pernah berdiri kerajaan-kerajaan yang berdasarkan etnis seperti Kerajaan Sungai Serut, Kerajaan Selebar, Kerajaan Pat Petulai, Kerajaan Balai Buntar, Kerajaan Sungai Lemau, Kerajaan Sekiris, Kerajaan Gedung Agung, dan Kerajaan Marau Riang. Di bawah Kesultanan Banten, mereka menjadi vazal.
Sebagian wilayah Bengkulu, juga pernah berada dibawah kekuasaan Kerajaan Inderapura semenjak abad ke-17.


British East India Company (EIC) sejak 1685 mendirikan pusat perdagangan lada Bencoolen/Coolen yang berasal dari bahasa inggris "Cut Land" yang berarti tanah patah wilayah ini adalah wilayah patahan gempa bumi yang paling aktif di dunia dan kemudian gudang penyimpanan di tempat yang sekarang menjadi Kota Bengkulu. Saat itu, ekspedisi EIC dipimpin oleh Ralph Ord dan William Cowley untuk mencari pengganti pusat perdagangan lada setelah Pelabuhan Banten jatuh ke tangan VOC, dan EIC dilarang berdagang di sana. Traktat dengan Kerajaan Selebar pada tanggal 12 Juli 1685 mengizinkan Inggris untuk mendirikan benteng dan berbagai gedung perdagangan. Benteng York didirikan tahun 1685 di sekitar muara Sungai Serut.
 

Sejak 1713, dibangun benteng Marlborough (selesai 1719) yang hingga sekarang masih tegak berdiri. Namun demikian, perusahaan ini lama kelamaan menyadari tempat itu tidak menguntungkan karena tidak bisa menghasilkan lada dalam jumlah mencukupi.
Sejak dilaksanakannya Perjanjian London pada tahun 1824, Bengkulu diserahkan ke Belanda, dengan imbalan Malaka sekaligus penegasan atas kepemilikan Tumasik/Singapura dan Pulau Belitung). Sejak perjanjian itu Bengkulu menjadi bagian dari Hindia Belanda.
Penemuan deposit emas di daerah Rejang Lebong pada paruh kedua abad ke-19 menjadikan tempat itu sebagai pusat penambangan emas hingga abad ke-20. Saat ini, kegiatan penambangan komersial telah dihentikan semenjak habisnya deposit.

 

Pada tahun 1930-an, Bengkulu menjadi tempat pembuangan sejumlah aktivis pendukung kemerdekaan, termasuk Sukarno. Di masa inilah Sukarno berkenalan dengan Fatmawati yang kelak menjadi isterinya.
Setelah kemerdekaan Indonesia, Bengkulu menjadi keresidenan dalam provinsi Sumatera Selatan. Baru sejak tanggal 18 November 1968 ditingkatkan statusnya menjadi provinsi ke-26 (termuda sebelum Timor Timur).

Kiat Sukses Menjadi Guru Yang Menyenangkan

  1. cobalah mengontrol rasa emosi anda dan apabila anda merasa emosi kalau bisa jangan sampai memperlihatkan perasaan emosi itu kepada siswa.
  2. jangan sering kali memarahi siswa karena apabila anda sering memarahi mereka, mereka akan merasa terbiasa dengan semua apa yang anda katakan ketika anda memarahi anda.
  3. cobalah untuk menjadi akrab dengan siswa walaupun siswa itu tergolong siswa yang nakal.
  4. berikanlah arahan-arahan yang mendidik. biasanya cara ini dapat dengan mudah di tanggapi oleh siswa dengan cara bercerita sesuatu yang menakjubkan dan yang pasti bersifat mendidik bagi mereka . karena secara tidak langsung mereka akan mengikuti tauladan (sisi baik) dari ceriata tesebut.
  5. perbanyaklah bercanda ria dengan siswa akan tetapi jangan terlalu sering bercanda karena apabila itu dilakukan mereka akan merasa terbiasa apabila anda mengajar mereka akan lebih cendrung tidak fokus kepada pelajaran dan akan ingin terus bercanda dengan anda dari pada belajar.
  6. sering-seringlah memuji siswa tersebut karena cara ini akan membuat siswa tersebut merasa bangga dengan dirinya dan dia akan lebih semangat belajar dan lebih sering bertanya kepada anda.
  7. bimbinglah siswa tersebut sampai mereka menguasai terhadap pelajaran yang anda ajarkan terhadap mereka.

Bahasa Inggris Dihapus, Lembaga Pendidikan Senang, Kok Bisa?

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana meniadakan mata pelajaran Bahasa Inggris untuk kurikulum Sekolah Dasar (SD). Rencana itu  disambut baik oleh para pengelola dan staf di tempat kursus Bahasa Inggris, meski mereka mengatakan langkah itu tidaklah tepat.

Salah satunya adalah Lembaga Pendidikan Indonesia Amerika (LPIA) di Jalan Margonda, Depok. Menurut kordinator Bahasa Inggris LPIA, Putu Widiasastra, penghapusan pelajaran Bahasa Inggris memang tidak tepat karena anak-anak perlu mempelajari bahasa dunia ini sejak dini. Selain itu, Bahasa Inggris sudah menjadi kebutuhan bagi siswa, bahkan untuk siswa sekolah dasar.

"Sebagai pengajar, penghapusan Bahasa Inggris untuk siswa SD itu disayangkan," ungkapnya.

Meskipun begitu, ia juga mengaku menyambut dengan baik apabila wacana tersebut memang dilaksanakan. Pasalnya, jika wacana tersebut memang dilaksanakan, maka akan mempengaruhi jumlah siswa yang mendaftar di lembaga tersebut yang dinilai akan semakin meningkat.

Sastra mengakui, dihapusnya mata pelajaran Bahasa Inggris di sekolah dasar akan berdampak pada banyaknya siswa yang akan belajar di lembaga pendidikan Bahasa Inggris. Menuru dia itu dikarenakan orang tua siswa sudah menyadari pentingnya pembelajaran Bahasa Inggris sejak dini.

"Kalau sebagai pengajar di lembaga, saya menyambut dengan baik karena siswa yang mendaftar kemungkinan lebih banyak meskipun jumlahnya tidak akan drastis," kata Sastra.

Ia menambahkan pentingnya Bahasa Inggris bagi siswa untuk dipelajari karena pelajaran ini merupakan bahasa internasional. "Jika ingin maju, Bahasa Inggris penting untuk dipelajari," tambahnya. 

Sementara itu, Ryan, siswa kelas lima sekolah dasar, mengaku meskipun ia sudah mendapatkan pelajaran Bahasa Inggris di sekolahnya, ia juga masih mengikuti kursus privat Bahasa Inggris. "Saya juga belajar les bahasa Inggris di rumah, disuruh mama," katanya.



Dinas Pendidikan DKI Hapus Tiga Mata Pelajaran SD

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menghapus tiga mata pelajaran tingkat Sekolah Dasar (SD) untuk tahun ajaran 2013/2014, yaitu Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) serta Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) atau ilmu komputer.

"Tiga mata pelajaran itu dihapus dan tidak lagi menjadi mata pelajaran utama tingkat SD. Selanjutnya, tiga mata pelajaran itu berubah menjadi kegiatan ekstrakurikuler," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (11/12).


Menurut Taufik, tiga mata pelajaran tersebut sama dan setara kedudukannya dengan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah, seperti Pramuka, Unit Kesehatan Sekolah dan sebagainya.


Kendati tiga mata pelajaran tersebut diubah menjadi kegiatan ekstrakurikuler, sambung dia, para siswa tetap akan mendapatkan pelajaran-pelajaran itu dengan metode yang lebih kreatif.


"Jadi, nanti penilaiannya lebih ditekankan kepada pengasahan Emotional Quotient (EQ). Selain itu, ketiga mata pelajaran tersebut juga tidak akan diujikan dalam ujian akhir sekolah," ujar Taufik.


Rencananya, kata dia, ketiga mata pelajaran tersebut akan dihapus secara bertahap mulai dari tahun ajaran 2013/2014 hingga 2016/2017. Tahun ini, penghapusan mata pelajaran baru diberlakukan untuk siswa kelas satu dan kelas tiga SD.


Kemudian, pada tahun ajaran 2014/2015, tiga mata pelajaran itu akan dihapus untuk siswa kelas satu, kelas dua dan kelas empat SD. Lalu, pada tahun ajaran 2015/2016 untuk murid kelas satu, kelas dua, kelas tiga dan kelas lima.


Terakhir, yaitu tahun ajaran 2016/2017, tidak ada lagi mata pelajaran Bahasa Inggris, Penjaskes dan TIK untuk seluruh kelas di tingkat SD.


"Kalau selama ini ketiga mata pelajaran tersebut menjadi mata pelajaran wajib. Maka, setelah diberlakukannya kurikulum 2013 yang baru ini, tiga mata pelajaran itu menjadi semacam penunjang pengetahuan yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari," tutur Taufik.


Dengan diberlakukannya kurikulum tersebut, dia menambahkan, khusus mata pelajaran Bahasa Inggris, selanjutnya tidak ada lagi sekolah yang menggunakan bahasa itu sebagai pengantar sehari-hari, kecuali untuk sekolah-sekolah internasional.


Didukung Ahok


Penghapusan mata pelajaran Bahsa Inggris didukung Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Sepakat. Ini tidak masalah," katanya.


Menurut Ahok, masih banyak materi bahasa asing yang bagus untuk dipelajari dipelajari selain Bahasa Inggris. Untuk itu, katanya, pemberian materi pelajaran bahasa asing dapat disesuaikan, dan akan efektif jika penerapannya tidak ada tekanan dari pihak sekolah.


"Kalau kamu tidak mau Bahasa Inggris, belajar Bahasa Jerman Jepang boleh dong. Tidak ada paksaan," tegasnya.